
Sejak di berlakukannya Tarif Adjustment mulai tanggal 1 Januari 2015 oleh PT. PLN Persero. Maka tarif dasar listrik pun dapat berubah-ubah setiap bulannya mengikuti penyesuaian dari nilai tukar rupiah, harga bahan bakar, dan inflansi bulanan. Jadi jangan heran jika jumlah KWh listrik prabayar yang kita dapat berubah-ubah nominalnya setiap bulan, bisa lebih sedikit atau bahkan lebih banyak dari bulan sebelumnnya. Ada sebuah kutipan dari gambar diatas yang membuat saya tersenyum :hihi: ...